TASIKMALAYA, NUSANTARATIMES.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai membuka ruang pembahasan lebih serius terkait isu LGBT di Tasikmalaya. Pemkab berencana memperkuat regulasi lokal untuk menangani persoalan sosial tersebut, namun Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa langkah pemerintah harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
Bagi Cecep, penanganan isu LGBT tidak cukup hanya mengandalkan aturan. Diperlukan keterlibatan ulama, tenaga kesehatan, akademisi, psikolog, tokoh masyarakat hingga perangkat daerah agar kebijakan yang disusun tidak melihat persoalan dari satu sisi saja.
Hal itu disampaikan Cecep saat menghadiri silaturahmi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya di Gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting karena dirangkaikan dengan Tasyakur Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. Dalam kegiatan itu, digelar dialog interaktif yang secara khusus membahas persoalan penanganan isu LGBT di Kabupaten Tasikmalaya.
Sejumlah ulama, pimpinan pondok pesantren, akademisi, tokoh masyarakat dan OPD Pemkab Tasikmalaya turut mengikuti forum tersebut.
Dalam dialog tersebut, Bupati Cecep secara langsung meminta MUI dan para ulama memberikan rekomendasi tertulis kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi itu dinilai penting sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun sekaligus memperkuat regulasi LGBT di Tasikmalaya.
“Tolong saya diberikan rekomendasi dari forum ini terkait kondisi kekinian, tentu rekomendasi untuk penguatan regulasi lokal terhadap isu LGBT,” ujar Cecep.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kondisi sosial masyarakat sebelum menentukan kebijakan.
Ia pun menilai penanganan isu LGBT tidak bisa hanya menggunakan satu pendekatan. Pemerintah membutuhkan kolaborasi berbagai bidang agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran.
Salah satu perhatian Cecep adalah keterlibatan sektor kesehatan. Ia meminta tenaga kesehatan ikut duduk bersama ulama dan tokoh masyarakat dalam membahas persoalan tersebut.
Menurutnya, pembahasan mengenai isu LGBT juga memiliki aspek psikologis dan kesehatan yang perlu diperhatikan.
“Saya ingin mengajak seluruh tenaga kesehatan, karena fenomena LGBT ini tidak hanya berdampak pada aspek psikologis, tetapi juga memiliki implikasi medis dan fisik. Para tenaga kesehatan harus bahu-membahu dan berkolaborasi dengan para sesepuh serta ulama,” tuturnya.
Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Tasikmalaya berharap penanganan persoalan sosial dapat dilakukan secara lebih komprehensif, bukan semata-mata melalui penegakan aturan.
Ada satu pesan penting yang disampaikan Bupati Cecep di tengah rencana penguatan regulasi tersebut.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan bullying, kekerasan maupun diskriminasi terhadap orang yang dianggap masuk dalam kelompok LGBT.
Menurut Cecep, upaya menjaga nilai agama dan norma sosial harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Tidak boleh ada diskriminasi. Mereka adalah manusia yang harus dimanusiakan. Jangan sampai ada tindakan mem-bully atau menjauhi mereka,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa penguatan regulasi LGBT di Kabupaten Tasikmalaya bukan berarti memberikan ruang bagi tindakan main hakim sendiri ataupun perlakuan diskriminatif.
Setelah dialog bersama MUI, Pemkab Tasikmalaya akan mengumpulkan berbagai masukan sebelum menentukan langkah kebijakan selanjutnya.
Rekomendasi dari ulama dan MUI akan dipadukan dengan masukan dari akademisi, tenaga kesehatan, psikolog, tokoh masyarakat serta unsur pemerintah daerah.
Langkah tersebut diharapkan melahirkan kebijakan yang mampu menjawab keresahan sosial masyarakat sekaligus tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif.
Dengan demikian, pembahasan regulasi isu LGBT di Tasikmalaya tidak hanya berorientasi pada aturan, tetapi juga diarahkan pada upaya pencegahan, edukasi, pembinaan dan perlindungan masyarakat dari tindakan kekerasan maupun diskriminasi.







