Dugaan Pembunuhan di Tanjungjaya, Korban Alami 9 Luka di Kepala

oleh -5 Dilihat
oleh
Dugaan pembunuhan terjadi di Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Korban mengalami sembilan luka di kepala. Terduga pelaku diamankan polisi kurang dari 12 jam.

TASIKMALAYA, NUSANTARATIMES.ID – Warga Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digegerkan dengan dugaan kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sore.

Seorang pria bernama Jajang Nuryadin (36) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Korban ditemukan warga dalam posisi telentang dan bersimbah darah di lokasi kejadian.

Dugaan sementara, korban mengalami penganiayaan menggunakan benda tajam dan benda keras. Luka paling parah ditemukan pada bagian kepala.

Kepala Subseksi Hubungan Masyarakat Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari, membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi menerima laporan awal dari warga bernama Olik Suwandi mengenai kondisi korban.

“Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Tanjungjaya langsung turun ke lapangan saat menerima laporan. Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Triana, Senin (5/10/2026).

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan medis dan proses otopsi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Syamsul Bahri mengatakan, pemeriksaan terhadap jasad korban dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas penyebab kematian sekaligus memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

“Tim dokter forensik memeriksa sejumlah luka yang diderita korban. Proses otopsi dilakukan untuk melengkapi bukti penyelidikan. Selain itu, kami juga menggelar pra-rekonstruksi di TKP agar kasus ini semakin terang benderang,” kata Heru.

Berdasarkan hasil visum luar di RSUD KHZ Musthafa, ditemukan sembilan luka pada bagian kepala korban.

Luka tersebut di antaranya berupa luka terbuka pada dahi bagian atas sebelah kanan dengan panjang sekitar 6 sentimeter. Kemudian terdapat luka pada bagian tengah dahi sepanjang sekitar 2 sentimeter.

Selain itu, dokter juga menemukan luka di sekitar bibir serta kerusakan pada bagian gigi korban.

Tidak hanya di kepala, sejumlah luka lecet juga ditemukan pada bagian lutut, pinggang dan siku korban.

Temuan luka tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan polisi untuk mengungkap bagaimana penganiayaan terhadap korban terjadi hingga akhirnya menyebabkan kematian.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut.

Hasilnya, kurang dari 12 jam setelah korban ditemukan meninggal dunia, Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Terduga pelaku berinisial PF alias Ipal (38), warga setempat. Ia diamankan polisi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

PF diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Pelaku sudah kami amankan dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban,” tutur Heru.

Meski terduga pelaku telah diamankan, polisi masih terus mendalami rangkaian kejadian serta motif di balik penganiayaan yang menyebabkan Jajang Nuryadin meninggal dunia.

Penyidik juga masih melengkapi alat bukti dan melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara tersebut.

Setelah proses pemeriksaan dan otopsi selesai, jenazah Jajang Nuryadin diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polisi memastikan proses penyidikan masih berlanjut guna mengungkap secara terang perkara dugaan pembunuhan yang menggegerkan warga Kampung Cibeureum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.