Fraksi PKB Desak Evaluasi BUMD Kabupaten Tasikmalaya, Pendapatan BPR Cipatujah Anjlok Jadi Nol Rupiah

oleh -18 Dilihat
oleh
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa,
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa,

TASIKMALAYA, NUSANTARATIMES.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menyusul anjloknya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dua perusahaan daerah, yakni PT Abiyakta Dharma Yasa dan BPR Cipatujah (Cij)

Desakan tersebut disampaikan Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Bupati mengenai Laporan Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).

Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa, menilai penurunan pendapatan kedua BUMD tersebut menjadi sinyal adanya persoalan serius dalam tata kelola perusahaan daerah yang harus segera dibenahi.

Menurut Gumilar, kondisi paling memprihatinkan terjadi pada BPR Cipatujah. Jika pada tahun 2024 bank milik daerah itu masih mampu menyumbangkan PAD sebesar Rp2 miliar, pada tahun 2025 kontribusinya justru turun drastis hingga tidak menghasilkan pendapatan sama sekali atau nol rupiah.

“Untuk BPR Cipatujah, dari yang sebelumnya mampu menyumbang Rp2 miliar pada tahun 2024, pendapatannya anjlok menjadi nol rupiah pada tahun 2025. Ini angka yang sangat mengejutkan dan harus menjadi bahan evaluasi total,” ujar Gumilar.

Selain BPR Cipatujah, Fraksi PKB juga menyoroti kinerja PT Abiyakta Dharma Yasa. Perusahaan daerah yang mengelola sejumlah aset strategis milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tersebut hanya mencatatkan pendapatan sekitar Rp11 juta sepanjang 2025. Nilai tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp21 juta.

Menurut Gumilar, penurunan pendapatan PT Abiyakta Dharma Yasa sulit dipahami karena perusahaan tersebut mengelola dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik pemerintah daerah yang dinilai memiliki potensi pendapatan stabil.

“Secara logika bisnis, SPBU seharusnya tidak pernah merugi karena setiap transaksi dilakukan secara tunai. Masyarakat membeli bensin maupun solar selalu membayar secara cash, tidak ada sistem utang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, salah satu SPBU yang dikelola PT Abiyakta Dharma Yasa berada di Kecamatan Cikatomas dan menjadi salah satu pusat distribusi bahan bakar bagi masyarakat Tasikmalaya Selatan. Tingginya aktivitas pembelian bahkan kerap menimbulkan antrean kendaraan, sehingga penurunan pendapatan dinilai tidak sejalan dengan kondisi di lapangan.

“Kalau sekarang ada penurunan, kita harus bertanya, apa penyebabnya? Apakah karena ada pembatasan kuota BBM, penurunan penjualan, atau justru ada persoalan dalam tata kelola manajemen PT Abiyakta? Ini harus dijelaskan secara terbuka,” katanya.

Fraksi PKB menilai penurunan kontribusi PAD dari sektor BUMD terjadi di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang menghadapi tekanan akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Situasi tersebut dinilai semakin mempersempit ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menjalankan program pembangunan.

Karena itu, PKB meminta pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi juga mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan BUMD yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

Fraksi PKB juga mendesak Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya segera melakukan evaluasi terhadap jajaran manajemen PT Abiyakta Dharma Yasa maupun BPR Cipatujah. Menurut mereka, PT Abiyakta tidak hanya mengelola SPBU, tetapi juga memiliki potensi usaha lain, termasuk sektor pariwisata yang seharusnya mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.

“Kami dari Fraksi PKB akan terus mempertanyakan penyebab menurunnya pendapatan sektor BUMD ini. Pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen serius untuk memperbaiki tata kelola BUMD agar benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” pungkas Gumilar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.