KPAID Tasikmalaya Dampingi Bocah Korban Dugaan Malapraktik Khitan, Sudah Tiga Kali Operasi

oleh -6 Dilihat
oleh

TASIKMALAYA,NUSANTARATIMES.ID  – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya memberikan pendampingan kepada seorang bocah berusia 7 tahun yang diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani prosedur khitan di sebuah klinik di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Peristiwa yang terjadi pada 26 Januari 2025 itu mengakibatkan korban kehilangan sebagian alat kelaminnya dan hingga kini telah menjalani tiga kali operasi.

Pendampingan dilakukan setelah kedua orang tua korban mendatangi Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu (1/7/2026). Mereka meminta bantuan agar anaknya memperoleh pendampingan hukum sekaligus pemulihan psikologis akibat trauma yang dialaminya sejak insiden tersebut.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Menurutnya, lembaganya akan mengawal proses penanganan kasus sekaligus memastikan seluruh hak anak tetap terpenuhi.

“Kami menerima pengaduan dari orang tua korban yang meminta pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum. Kami juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan penyidik yang saat ini tengah menindaklanjuti kasus dugaan malapraktik tersebut,” ujar Ato.

Ia menegaskan, KPAID tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pada kondisi psikologis korban yang akan segera memasuki jenjang pendidikan sekolah dasar.

Menurut Ato, korban berpotensi mengalami tekanan mental maupun perundungan dari lingkungan sekitarnya akibat kondisi yang dialaminya. Karena itu, pemulihan psikologis menjadi salah satu prioritas utama dalam pendampingan.

“Kami akan memastikan hak-hak anak tetap terlindungi. Selain aspek hukum, pemulihan psikologis korban juga menjadi perhatian utama agar ia dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” katanya.

Sementara itu, ibu korban, Tati Nurhasanah, mengaku baru mengetahui kondisi sebenarnya setelah anaknya dirujuk ke rumah sakit usai menjalani prosedur khitan.

Awalnya, pihak klinik hanya menyampaikan bahwa terjadi luka ringan akibat alat yang digunakan saat tindakan medis. Namun setelah berada di rumah sakit, dokter menjelaskan bahwa terdapat bagian alat kelamin anaknya yang terputus sehingga harus segera dilakukan operasi penyambungan.

“Saya hanya diberi tahu kalau anak saya tergores sedikit. Ternyata setelah sampai di rumah sakit, dokter menjelaskan kondisinya jauh lebih parah dan harus segera dioperasi. Saat itu saya sangat syok,” ungkap Tati.

Ayah korban, Asep Asropi, mengatakan keluarganya berharap ada pertanggungjawaban penuh dari pihak yang melakukan tindakan khitan. Menurutnya, sempat ada janji untuk menanggung seluruh biaya pengobatan hingga masa depan anaknya, namun hingga kini janji tersebut belum direalisasikan sepenuhnya.

“Setelah operasi ketiga bahkan tidak pernah datang menjenguk anak saya. Hanya sesekali mengirim obat melalui asisten atau sopir,” ujarnya.

Asep menjelaskan, putranya telah menjalani tiga kali operasi. Tindakan medis lanjutan diperlukan karena sempat terjadi penyumbatan pada saluran kemih yang mengharuskan korban kembali menjalani operasi.

Selain mengalami dampak fisik, korban juga mengalami trauma mendalam. Ia mengaku anaknya sempat takut bertemu tenaga kesehatan, enggan kembali ke sekolah, hingga mengalami perundungan dari teman-temannya.

“Kalau melihat orang memakai masker atau sarung tangan langsung ketakutan. Dia juga pernah tidak mau sekolah karena dibully. Sekarang memang mulai membaik, tetapi traumanya masih ada,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak klinik maupun tenaga medis yang melakukan tindakan khitan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan malapraktik tersebut. Sementara itu, proses penyelidikan oleh pihak berwenang masih terus berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.