Lupa Memadamkan Tungku, Gubuk Sawah di Pamarican Hangus Terbakar

oleh -19 Dilihat
oleh

 

CIAMIS, NUSANTARATIMES.ID – Kelalaian memadamkan tungku sebelum meninggalkan gubuk berujung kebakaran di Dusun Sambungjaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Kobaran api yang diperparah tiupan angin kencang menghanguskan sebuah gubuk sawah milik warga pada Senin (13/7/2026) sore dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta.

Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 18.40 WIB oleh warga bernama Yayat Hidayat. Melihat api terus membesar, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari.

Laporan diterima petugas pada pukul 18.48 WIB. Tiga personel Damkar Pos WMK Banjarsari kemudian diberangkatkan menggunakan satu unit mobil pemadam dan tiba di lokasi pada pukul 19.02 WIB atau 14 menit setelah laporan diterima.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan petugas langsung memprioritaskan pemadaman agar api tidak menjalar ke lahan maupun bangunan di sekitar lokasi.

“Petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan setelah tiba di lokasi. Api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke area di sekitarnya,” ujar Budi Rahmat dalam keterangan resminya, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, api diduga berasal dari tungku yang masih menyala saat pemilik meninggalkan gubuk. Tiupan angin yang cukup kencang membuat kobaran api dengan cepat membesar hingga melahap bangunan semi permanen berukuran 4 x 4 meter tersebut.

“Api diduga berasal dari tungku yang lupa dipadamkan sebelum pemilik meninggalkan gubuk. Karena angin bertiup cukup kencang, kobaran api dengan cepat membakar bangunan,” kata Budi.

Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Seluruh rangkaian operasi penanganan selesai pada pukul 20.08 WIB.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Namun, gubuk sawah itu hangus terbakar seluruhnya dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 8 juta.

Selain melakukan pemadaman dan pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu memastikan tungku maupun sumber api benar-benar padam sebelum meninggalkan bangunan atau area pertanian guna mencegah kejadian serupa.

Dalam penanganan kebakaran ini, Damkar Pos WMK Banjarsari berkoordinasi dengan Polsek Pamarican, Koramil Pamarican, Pemerintah Kecamatan Pamarican, Pemerintah Desa Sukahurip, Tagana, serta Relawan Ciamis Selatan (RCS) sehingga proses penanganan dapat berlangsung aman dan terkendali. (Bieboy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.