Mahasiswi Tasikmalaya Diduga Dibawa Lari ke Lampung, Polisi Tangkap Pria 31 Tahun

oleh -11 Dilihat
oleh
Satreskirm Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan pelaku dalam kasus hilangnya mahasiswi Taraju.

TASIKMALAYA, NUSANTARATIMES.ID – Kasus hilangnya seorang mahasiswi asal Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menemukan korban yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya hingga ke Provinsi Lampung.

Tak hanya menemukan korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya juga mengamankan seorang pria yang diduga membawa korban meninggalkan Tasikmalaya.

Mahasiswi tersebut diketahui berinisial CMPS (23), warga Kampung Cinerang, RT 06/RW 04, Desa Taraju, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya, CMPS dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah berpamitan untuk pergi ke kampus dengan alasan mengerjakan skripsi. Namun, setelah itu keberadaannya tidak diketahui sehingga keluarga kemudian meminta bantuan kepolisian.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi menjelaskan, kasus tersebut bermula dari perkenalan antara korban dan pria berinisial JCP (31) melalui permainan daring Mobile Legends.

Komunikasi keduanya kemudian berlanjut di luar permainan. Korban dan JCP bertukar nomor WhatsApp hingga menjalin hubungan asmara secara daring selama hampir satu tahun.

Dalam komunikasi tersebut, JCP diduga mengaku sebagai pria lajang. Ia juga disebut menjanjikan akan menikahi korban.

JCP kemudian mengajak korban bertemu dan mengenalkan dirinya kepada keluarga di Lampung. Ajakan itu akhirnya membuat korban bersedia bertemu dengan JCP di Bandung.

Dari Bandung, korban bersama JCP kemudian melanjutkan perjalanan menuju Lampung.

Namun, kondisi yang ditemukan korban setelah tiba di Lampung ternyata tidak sesuai dengan janji yang sebelumnya disampaikan JCP.

Korban tidak kunjung dikenalkan kepada keluarga JCP. Pria tersebut beralasan orang tuanya sedang tidak berada di rumah.

Korban dan JCP kemudian justru berpindah-pindah tempat penginapan selama berada di Lampung.

Polisi juga menemukan dugaan bahwa biaya penginapan tersebut diperoleh JCP melalui pinjaman online dengan menggunakan identitas korban.

Situasi semakin terbuka ketika korban mengetahui bahwa JCP ternyata telah memiliki istri. Fakta tersebut menjadi salah satu bagian penting yang didalami penyidik dalam menangani perkara tersebut.

Berdasarkan informasi kepolisian, JCP diketahui berdomisili di wilayah Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Ia juga disebut berstatus sebagai tenaga honorer/ASN.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan CMPS.

Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri berbagai informasi yang berkaitan dengan komunikasi dan perjalanan korban hingga akhirnya polisi mendapatkan petunjuk keberadaannya di Lampung.

Petugas kemudian bergerak ke Lampung. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi berhasil menemukan CMPS sekaligus mengamankan JCP.

Korban selanjutnya berhasil dibawa untuk mendapatkan pendampingan, sementara terduga pelaku diamankan guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, JCP dilaporkan terkait dugaan tindak pidana membawa lari perempuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 454 dan/atau Pasal 450 KUHP.

Perkara tersebut masih dalam proses penanganan kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian yang dialami korban.

Keberhasilan Satreskrim Polres Tasikmalaya menemukan korban dan mengamankan terduga pelaku mendapat apresiasi dari keluarga.

Paman korban, Fajar, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Tasikmalaya, khususnya Satreskrim, yang dinilai bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga.

Ia mengaku bersyukur karena korban akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat setelah sebelumnya keluarga diliputi kecemasan karena tidak mengetahui keberadaannya.

“Karena setelah laporan 24 jam bisa berhasil mengungkap, membawa korban bahkan menangkap pelakunya,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, keberhasilan polisi tersebut memberikan kelegaan besar bagi keluarga. Mereka sebelumnya terus mencari informasi mengenai keberadaan CMPS karena khawatir terjadi sesuatu terhadap korban.

Pihak keluarga kini berharap proses hukum terhadap JCP dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Keluarga juga berharap seluruh fakta mengenai keberangkatan korban hingga berada di Lampung dapat terungkap secara terang.

Kasus mahasiswi asal Tasikmalaya yang sempat dilaporkan hilang dan ditemukan di Lampung tersebut kini masih ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.