SPP Demo di Kecamatan Cipatujah, Soroti Proyek Batalion TF dan Persoalan HGU

oleh -17 Dilihat
oleh
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (21/9/2026).

TASIKMALAYA, NUSANTARATIMES.ID – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (21/9/2026).

Dalam aksi tersebut, massa SPP menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan lahan masyarakat, pelaksanaan proyek Batalion TF di Desa Ciandum, serta persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai belum memberikan kejelasan bagi masyarakat sekitar.

Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) SPP Cipatujah, Gunawan, mengatakan salah satu tuntutan utama massa adalah meminta adanya kejelasan status dan penetapan lokasi lahan masyarakat sebelum kegiatan atau program pembangunan dilaksanakan.

Menurutnya, lahan yang menjadi persoalan memiliki luas sekitar 15 hektare. SPP meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) terlebih dahulu melakukan penetapan lokasi agar tidak terjadi konflik atau tumpang tindih kepentingan di lapangan.

“Kami meminta penetapan lokasi terlebih dahulu oleh BPN untuk lahan seluas 15 hektare,” kata Gunawan saat menyampaikan tuntutannya.

Selain persoalan status lahan, SPP juga mendesak agar pelaksanaan proyek Batalion TF di Desa Ciandum dihentikan sementara.

SPP menilai kegiatan tersebut telah berdampak terhadap tanah dan tanaman milik masyarakat. Massa menyebut terdapat lahan warga yang terdampak kegiatan tanpa adanya persetujuan dari pemilik atau penggarap.

Karena itu, SPP meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pihak yang memiliki, mengelola, maupun menjalankan program tersebut.

Massa juga mendesak agar papan informasi proyek dipasang di lokasi. Menurut mereka, informasi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui sumber program, pelaksana kegiatan, serta dasar hukum dan perizinan pelaksanaan proyek.

Gunawan juga meminta Tim Terpadu Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya turun tangan menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan kegiatan pembangunan maupun program lainnya tidak menimbulkan kerugian terhadap masyarakat, khususnya berupa kerusakan tanaman dan lahan tanpa persetujuan pemilik atau penggarap.

“Tim terpadu GTRA dan pemerintah daerah harus bertanggung jawab atas perusakan dan pembiaran pelaksanaan proyek yang merusak tanaman rakyat serta tanah rakyat yang tidak diizinkan,” ujarnya.

SPP menilai penyelesaian persoalan agraria membutuhkan keterlibatan seluruh pihak terkait agar status lahan dan hak masyarakat dapat diketahui secara jelas.

Aksi demonstrasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi kepada pihak Kecamatan Cipatujah.

Namun, menurut Gunawan, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesimpulan karena pihak yang dianggap berkaitan langsung dengan persoalan tersebut tidak hadir.

“Di sini dan hari ini tidak ada kesimpulan karena pihak yang bersangkutan tidak hadir. Maka kami akan lanjut ke kabupaten,” katanya.

SPP memastikan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan penanganan dan kejelasan lebih lanjut.

Tidak hanya proyek Batalion TF, massa SPP juga menyampaikan tuntutan mengenai pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU).

SPP meminta agar proses perpanjangan HGU ditunda terlebih dahulu sampai persoalan dengan masyarakat di sekitar lahan mendapatkan kejelasan dan penyelesaian.

Mereka juga meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap PT Padawaras terkait dugaan perubahan fungsi lahan dari perkebunan karet menjadi tanaman jati.

Menurut SPP, perubahan fungsi lahan tersebut perlu dipastikan kesesuaiannya dengan perizinan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, SPP turut menyampaikan persoalan yang mereka sebut sebagai dugaan intimidasi terhadap masyarakat Desa Ciandum.

Mereka menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna maupun pihak lainnya dalam konflik lahan tersebut.

Gunawan mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai warga yang mengalami tekanan akibat persoalan lahan.

Bahkan, menurut dia, terdapat satu keluarga yang disebut mengalami trauma dan harus beberapa kali mendapatkan perawatan di rumah sakit.

SPP menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai status lahan, pelaksanaan proyek, pengelolaan HGU, serta perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.

Mereka berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera memfasilitasi penyelesaian konflik secara terbuka dan melibatkan masyarakat yang berkepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.