Video Bermuatan Asusila Libatkan Pelajar Beredar di Tasikmalaya

oleh -17 Dilihat
oleh
Video dugaan asusila melibatakan pelajar viral di media sosial

TASIKMALAYA, NUSANTARATIMES.ID – Sebuah video bermuatan asusila yang diduga melibatkan seorang pelajar berusia 17 tahun beredar di sejumlah grup WhatsApp. Peredaran video tersebut mendapat perhatian serius karena diduga berkaitan dengan anak yang masih berstatus sebagai pelajar.

Informasi mengenai video tersebut kini tengah didalami oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan pihaknya mengetahui informasi tersebut setelah video diduga menyebar melalui media sosial, terutama sejumlah grup WhatsApp.

“Kami mendapati video yang diduga berkaitan dengan kasus terhadap anak dan saat ini beredar di media sosial, khususnya grup WhatsApp. Kami masih terus melakukan pendalaman,” kata Ato.

Berdasarkan informasi awal yang diterima KPAID, anak yang diduga menjadi korban masih duduk di kelas XI SMA di wilayah Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Usianya disebut sekitar 17 tahun.

Sementara itu, pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut disebut telah berusia dewasa. Namun, pihak KPAID dan kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan seluruh informasi yang beredar.

Ato menjelaskan, dugaan peristiwa tersebut terjadi di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya. Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Tasikmalaya untuk memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak.

“Kami melakukan koordinasi dengan Polres Tasikmalaya. Kami mendapat informasi bahwa perkara ini sudah dilaporkan dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

Selain mengungkap dugaan peristiwa yang melatarbelakangi munculnya video tersebut, aparat juga menelusuri bagaimana rekaman itu dapat beredar hingga menyebar luas di masyarakat.

Penelusuran tersebut dinilai penting karena penyebaran konten yang melibatkan anak dapat menimbulkan dampak lanjutan terhadap korban. Terlebih, semakin luas video beredar, semakin besar pula risiko identitas dan privasi anak diketahui publik.

“Kami masih mendalami bagaimana video tersebut bisa menjadi viral dan tersebar. Ini tentu sangat tidak baik jika sampai dikonsumsi oleh anak-anak,” kata Ato.

Ia meminta masyarakat tidak ikut memperpanjang penyebaran video tersebut. Warga yang menerima video diminta tidak meneruskan kepada orang lain, tidak mengunggah ulang, serta menghapusnya dari perangkat masing-masing.

“Bagi siapa pun yang masih menyimpan video tersebut, kami mohon jangan disebarluaskan dan segera dihapus. Jangan sampai korban kembali mengalami dampak karena videonya terus beredar,” tegasnya.

Ato menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pihak yang sengaja menyebarluaskan konten tersebut.

Dalam kasus yang melibatkan anak, perlindungan terhadap korban menjadi perhatian utama. Karena itu, masyarakat diimbau tidak mencari, mengunduh, menyimpan, ataupun membagikan kembali video yang beredar.

Penyebaran ulang konten tersebut bukan hanya berpotensi memperburuk kondisi korban, tetapi juga dapat memperluas jejak digital yang sulit dikendalikan.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta asal-usul dan jalur penyebaran video.

Polisi dan KPAID mengimbau masyarakat menyerahkan proses penanganan kepada aparat berwenang dan tidak mengambil tindakan sendiri.

Yang terpenting, masyarakat bersama-sama menjaga privasi dan masa depan anak yang diduga menjadi korban dengan tidak menyebarkan kembali konten tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.