Menteri PANRB: MPP Harus Beri Kepastian Layanan Tanpa Dipingpong

oleh -1 Dilihat
oleh
Mall pelayanan publik
MenPANRB Rini Widiyanti saat meninjau kondisi Mall Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta, Kamis 11 Juni 2026. (Humas KemenPANRB)

JAKARTA, NUSANTARATIMES.ID – Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terintegrasi bagi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat meninjau layanan di MPP Provinsi DKI Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dalam kunjungannya, Menteri Rini menegaskan bahwa masyarakat yang datang ke MPP umumnya membawa berbagai kebutuhan administrasi yang ingin diselesaikan secara cepat dan mudah, tanpa harus memahami kewenangan masing-masing instansi. Karena itu, MPP diharapkan tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya berbagai layanan, tetapi juga menjadi pusat solusi yang mampu menyelesaikan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

“Tentunya kita berharap bahwa dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini masyarakat itu mendapatkan layanan atau kepastian layanan itu betul-betul tuntas. Tidak diping-pong dari satu loket ke tempat yang lain, atau kalau misalnya ada urusan yang memang berkaitan dengan satu instansi bisa diselesaikan di dalam satu tempat,” ujarnya usai Peninjauan MPP Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai pusat pemerintahan, bisnis, investasi, dan pelayanan masyarakat, DKI Jakarta dinilai memiliki posisi strategis dalam menjadi contoh penyelenggaraan pelayanan publik yang modern dan terintegrasi. Menurut Rini, kualitas pelayanan publik di Jakarta kerap menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.

“Jadi kualitas Jakarta ini tentunya selalu menjadi rujukan dari pemda-pemda yang lain. Jadi, yang paling penting itu, masyarakat nanti bisa merasakan bagaimana layanan yang dilakukan oleh Pemda DKI ini yang difokuskan adalah kepada user experience dari masyarakat ketika dia datang ke MPP Provinsi DKI Jakarta,” ungkap Menteri Rini.

Ia menjelaskan, konsep dasar MPP adalah menyatukan layanan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam satu tempat. MPP DKI Jakarta juga dinilai telah menerapkan kebijakan pelayanan publik berbasis omnichannel yang dicanangkan Kementerian PANRB.

Konsep omnichannel mengintegrasikan berbagai kanal layanan, baik digital maupun tatap muka, untuk meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik. Pendekatan ini bertujuan menghadirkan pengalaman layanan yang lebih mudah, responsif, dan inklusif bagi masyarakat.

“Jadi layanan tatap muka, kemudian layanan jemput bola, layanan dengan anjungan dan termasuk layanan digital. Jadi kalau melihat MPP Provinsi DKI Jakarta ini, sepi bukan karena tidak terlalu banyak orang, tetapi karena sudah mengembangkan layanan-layanan digital. Jadi masyarakat sudah bisa melakukan layanan digital, tetapi ada juga yang ingin langsung datang ke sini,” tutur Rini.

MPP Provinsi DKI Jakarta yang diresmikan pada 12 Oktober 2017 merupakan salah satu pelopor MPP di Indonesia. Hingga kini, sebanyak 305 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia telah memiliki MPP.

Rini mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terus memperluas akses pelayanan melalui kolaborasi berbagai instansi dalam satu lokasi pelayanan. Ia juga memberikan penghargaan kepada para petugas layanan yang menjadi ujung tombak birokrasi karena kualitas pelayanan yang diberikan berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Saya sekali lagi memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran dari MPP Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jakarta. Semoga masyarakat tetap diberikan kemudahan didalam mendapatkan layanan dari Pemerintah Daerah DKI,” tuturnya.

Berdasarkan data terbaru, MPP Provinsi DKI Jakarta saat ini mengintegrasikan 328 jenis layanan dari 15 instansi. Kehadiran layanan terpadu tersebut dinilai menjadi salah satu bentuk nyata transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi I Bidang Politik, Keamanan, Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Staf Presiden (KSP) Heru Kreshna Reza menegaskan bahwa MPP merupakan bukti kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“KSP menyambut baik dan mendukung penuh penguatan MPP sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayan publik yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Khususnya terkait dengan digitalisasi layanan, penting untuk terus dikembangkan dan layanan omnichannel agar layanan publik bisa diakses secara inklusif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.